Surabaya Jadi Episentrum Narkoba, Polisi Petakan Zona Rawan & Perketat Pesisir
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur memetakan wilayah rawan peredaran narkoba sepanjang 2026, dengan Surabaya sebagai zona dengan tingkat kasus tertinggi atau kategori hitam.
Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto menyebut Surabaya menyumbang sekitar 25,09 persen dari total 2.231 kasus narkoba yang diungkap dengan 2.851 tersangka pada periode Januari hingga April 2026.
"Ini menjadikan Surabaya sebagai episentrum utama peredaran narkoba di Jawa Timur,” ujar Nanangsaat konferensi pers, Senin (4/5).
Selain itu, kategori tinggi atau zona merah tua berada di Malang dengan 7,40 persen dan Sidoarjo sekitar 6,5 persen.
Sementara itu, kategori sedang tersebar di sejumlah daerah seperti Kediri, Pasuruan, Jember, Bangkalan hingga Banyuwangi. Adapun kategori rendah atau zona kuning meliputi wilayah seperti Sumenep, Pacitan, dan Ngawi.
Meski tergolong rendah, wilayah pesisir justru menjadi perhatian serius. Penemuan kokain dalam jumlah besar di Sumenep menjadi indikasi adanya potensi jalur transit narkoba melalui perairan.
“Ini peringatan bagi kita bahwa daerah yang terlihat rendah kasus bisa dimanfaatkan sebagai jalur masuk,” katanya.
Sebagai upaya penanganan, Polda Jatim memperkuat pemetaan wilayah berbasis kerawanan serta meningkatkan pengawasan, terutama di kawasan pesisir. Sinergi juga dilakukan bersama TNI, pemerintah daerah, serta masyarakat untuk mempercepat deteksi dan penindakan.
Polda Jatim petakan zona narkoba 2026: Surabaya tertinggi, disusul Malang dan Sidoarjo. Pengawasan pesisir diperketat cegah jalur masuk
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News