Respons Tuntutan Buruh di Jatim, Gubernur Khofifah Siapkan Perda Pesangon
“Tahun 2025 itu yang terpenuhi 1,33 persen. Dari angka itu, hanya sembilan sekolah yang terpenuhi 5 persen,” tuturnya.
Adapun di bidang perpajakan, buruh kategori desil satu hingga empat telah mendapat pembebasan pajak pokok dan tunggakan.
“Secara keseluruhan mereka mengajukan pembebasan itu dan kita sudah mengkoordinasikan. Prosesnya nanti akan mendapat pengurangan 20 persen,” ujarnya.
Di sektor perumahan, Pemprov Jatim mendorong buruh mendapat akses bantuan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Khofifah menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait terkait alokasi bantuan bagi pekerja.
“Insyaallah tanggal 3 Pak Menteri ke Jawa Timur. Kami sudah diskusi supaya ada perwakilan buruh yang bisa berdialog langsung,” kata dia.
Meski demikian, penyediaan perumahan masih terkendala ketersediaan lahan, terutama yang dekat dengan kawasan industri seperti Gresik dan Sidoarjo.
"Tentunya jika bisa di kawasan dekat pusat industri seperti Gresik dan Sidoarjo," ucapnya. (antara/mcr12/jpnn)
Pemprov Jatim menyiapkan Perda pesangon sebagai respons tuntutan buruh saat May Day. Khofifah juga bahas akses kerja dan perumahan.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News