Pemkot Surabaya Tertibkan Pasar Tembok Dukuh & Pasar Tumpah, Larang Jual Barang Hidup

Selasa, 28 April 2026 – 19:07 WIB
Pemkot Surabaya Tertibkan Pasar Tembok Dukuh & Pasar Tumpah, Larang Jual Barang Hidup - JPNN.com Jatim
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat meninjau revitalisasi Pasar Tembok Dukuh. Foto: Diskominfo Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya memperketat penataan Pasar Tembok Dukuh melalui program revitalisasi yang kini sedang berjalan.

Penataan ini tidak hanya menyasar infrastruktur, tetapi juga penegakan aturan perdagangan di dalam pasar.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan aktivitas jual beli di pasar harus sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk larangan menjual barang hidup di pasar rakyat.

“Dalam ketentuan peraturan pemerintah dan peraturan menteri sudah diatur jelas, pasar tidak diperkenankan menjual barang hidup. Apabila dilanggar, ada konsekuensi hukum,” kata Eri saat meninjau lokasi, Selasa (28/4).

Pemkot juga menargetkan penertiban pasar tumpah yang selama ini kerap menimbulkan kemacetan dan mengganggu fungsi jalan.

Para pedagang yang sebelumnya berjualan di luar area pasar diarahkan untuk menempati stan yang telah disediakan.

Direktur Utama PD Pasar Surya Agus Priyo menyebutkan sebelumnya masih ditemukan pelanggaran seperti pemotongan unggas di dalam pasar. Namun, kini pedagang telah beralih menjual daging yang sudah dipotong sesuai aturan.

“Pedagang sudah memahami aturan dan beralih. Ini bagian dari penataan agar pasar lebih tertib,” ujarnya. (mcr23/jpnn)

Pemkot Surabaya tertibkan Pasar Tembok Dukuh, larang jual barang hidup dan targetkan hilangkan pasar tumpah. Pedagang diarahkan masuk stan resmi

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News