PT ABIM Klarifikasi Dugaan Kecurangan Takaran Minyakita di Sidoarjo
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jatim mengungkap kasus dugaan kecurangan takaran minyak goreng bersubsidi Minyakita di Sidoarjo beberapa waktu lalu.
Pihak perusahaan, PT Aku Bisa Indonesia Maju (ABIM) pun buka suara terkait temuan di sebuah gudang kawasan Taman, Sidoarjo tersebut.
Manajer Marketing PT ABIM Walidah Fauziyah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan Satgas Pangan Jawa Timur.
“Saya secara pribadi dan mewakili perusahaan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan Satgas Pangan Jawa Timur,” kata Fauziyah, Jumat (24/4).
Dia menegaskan secara standar operasional prosedur (SOP), perusahaan tidak pernah mengarahkan pengurangan takaran produk.
“Secara SOP, kami tidak pernah mengarahkan tindakan untuk mengurangi takaran yang tidak sesuai aturan perlindungan konsumen,” ujarnya.
Berdasarkan hasil audit internal, perusahaan menemukan adanya indikasi kesalahan dari salah satu karyawan berinisial G.
Kesalahan tersebut disebut terjadi karena tidak menjalankan prosedur sesuai standar.
Kasus Minyakita di Sidoarjo terungkap. PT ABIM minta maaf dan lakukan evaluasi internal.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News