Eri Tegaskan Kasus Penipuan Eks Camat Pakal Murni Ranah Pribadi
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi angkat bicara terkait dugaan penipuan yang menyeret mantan Camat Pakal, Deddy Sjahrial Kusuma, yang diduga menipu puluhan orang dengan modus penerimaan pegawai.
Eri menegaskan kasus tersebut bukan bagian dari Pemerintah Kota Surabaya karena pelaku sudah tidak lagi menjabat dan telah mengambil masa persiapan pensiun sejak awal 2026.
“Saya juga baru dengar ini, karena Pak Dedi sudah lama pensiun dininya,” kata Eri di Balai Kota Surabaya, Selasa (21/4).
Dia menyebut, hingga saat ini belum ada laporan resmi dari para korban yang masuk ke Pemkot Surabaya. Karena itu, ia mempersilakan kasus tersebut diproses melalui jalur hukum.
“Kalau itu terjadi, monggo saja dilaporkan. Ini masalah pribadi,” ujarnya.
Eri juga menegaskan Pemkot tidak akan memberikan pendampingan hukum karena yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi aparatur pemerintah.
“Kalau ini terkait pribadinya, kita tidak akan melakukan pendampingan hukum,” tuturnya.
Dia kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan praktik perekrutan tenaga kerja yang meminta imbalan biaya.
Wali Kota Eri Cahyadi tegaskan kasus dugaan penipuan eks Camat Pakal murni pribadi. Pemkot tak beri pendampingan hukum dan serahkan ke proses hukum.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News