Ternyata Ini Alasan Eks Suami di Surabaya Enggan Beri Nafkah Anak hingga NIK Diblokir
Senin, 20 April 2026 – 19:47 WIB
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad. Foto: Diskominfo Surabaya
Irvan menjelaskan, upaya penonaktifan sementara dan pembatasan layanan publik merupakan salah satu cara agar mantan suami yang memiliki kewajiban segera membayar kewajibannya.
Selain itu, pemkot juga tidak ingin anak-anak tumbuh tanpa kehadiran figur ayah atau fatherless.
“Upaya kami untuk menekan angka kemiskinan, putus sekolah, stunting , kenakalan remaja , fatherless sebagai akibat pasca perceraian,” pungkasnya. (mcr23/jpnn)
Pemkot Surabaya ungkap ada empat faktor eks suami tak mau bayar nafkah hingga NIK diblokir
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News