KPK Dalami Aliran Dana Kasus Gatut Sunu Wibowo, Forkopimda Ikut Disorot

Rabu, 15 April 2026 – 11:06 WIB
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Gatut Sunu Wibowo, Forkopimda Ikut Disorot - JPNN.com Jatim
Tangkapan layar - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta. ANTAR/HO-KPK

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dana dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo.

KPK juga membuka kemungkinan memeriksa Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait dugaan aliran dana tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih mengembangkan perkara yang melibatkan 16 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulungagung.

“Kalau masih diperlukan, kami dapat kembali memeriksa para pejabat tersebut. Pemeriksaan tidak harus di Jakarta, bisa dilakukan di Tulungagung,” kata Budi, Selasa (14/4).

Penyidik kini menelusuri asal-usul dana yang disetorkan para kepala OPD kepada tersangka.

Dana tersebut diduga berasal dari berbagai sumber, mulai dari uang pribadi, pinjaman, hingga kemungkinan terkait pengkondisian proyek pengadaan barang dan jasa.

Menurut Budi, pengembangan perkara dilakukan untuk mengungkap secara utuh pihak-pihak yang terlibat.

“Setelah proses awal, tentu akan kami dalami secara lebih efektif dan menyeluruh,” ujarnya.

KPK mendalami aliran dana kasus Bupati Tulungagung Gatut. Forkopimda berpotensi ikut diperiksa.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News