Perketat Akses Digital Anak, Pemkot Surabaya Tetapkan Jam Tanpa Gawai Pukul 18.00–20.00

Selasa, 14 April 2026 – 20:32 WIB
Perketat Akses Digital Anak, Pemkot Surabaya Tetapkan Jam Tanpa Gawai Pukul 18.00–20.00 - JPNN.com Jatim
Pemkot Surabaya Tetapkan Jam Tanpa Gawai 18.00–20.00, Perketat Akses Digital Anak. Foto: Diskominfo Surabaya

“Orang tua dilarang memalsukan usia anak dalam pendaftaran akun digital karena justru membuka risiko yang lebih besar,” tegasnya.

Di sektor pendidikan, Pemkot juga menerapkan kebijakan phone free school dengan pembagian zona penggunaan gawai, mulai dari zona merah (larangan total), zona kuning (terbatas), hingga zona hijau (penggunaan terkontrol).

Selain itu, sekolah diwajibkan memastikan seluruh platform pembelajaran bebas dari konten berbahaya seperti kekerasan, pornografi, hingga manipulasi berbasis kecerdasan artifisial.

“Kebijakan ini menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital membutuhkan sinergi nyata antara pemerintah, keluarga, dan satuan pendidikan,” pungkas Eri. (mcr23/jpnn)

Pemkot Surabaya tetapkan jam tanpa gawai 18.00–20.00 WIB dan perketat akses digital anak berbasis usia melalui SE Perlindungan Anak di Ruang Digital

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News