Kasus Peluru Nyasar Gresik Disorot, KPAI Minta Hak Restitusi dan Perlindungan Korban
"Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan mendorong agar dilakukan secara profesional, transparan, dan memberikan keadilan bagi korban dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak," ucapnya.
Dia mengungkapkan kondisi fisik kedua korban saat ini masih dalam masa pemulihan.
Keduanya sebelumnya menjalani operasi pengangkatan peluru dan pemasangan pen. Namun, kondisi psikologis korban masih memerlukan asesmen lanjutan.
"Kondisi fisik kedua korban masih dalam masa pemulihan pasca-operasi pengambilan peluru dan pemasangan pen. Namun, kondisi mental belum dapat dinilai secara komprehensif sehingga memerlukan asesmen lanjutan," jelasnya.
Kasus ini bermula dari insiden dugaan peluru nyasar saat siswa mengikuti kegiatan di salah satu SMP negeri di Gresik pada 17 Desember 2025. Dua korban, DF (14) dan RO (15), terkena peluru.
Lokasi sekolah berjarak sekitar 2,3 kilometer dari lapangan tembak TNI AL yang saat itu digunakan untuk latihan. Kedua korban sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Siti Khodijah Sepanjang.
Hasil pemeriksaan menunjukkan peluru bersarang di tangan kiri DF dan punggung kanan RO. DF mengalami patah tulang dan harus dipasangi pen di tangannya. (antara/mcr12/jpnn)
KPAI menyoroti kasus peluru nyasar di Gresik yang melukai dua anak. Hak restitusi dan perlindungan korban diminta dipenuhi.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News