Tak Pakai Indeks Sekolah Lagi, Ini Skema Baru SPMB 2026 di Jatim
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur mulai menyosialisasikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 dengan sejumlah perubahan penting. Salah satunya, penghapusan indeks sekolah dan diganti dengan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Sosialisasi perdana digelar di SMKN 2 Surabaya, diikuti sekitar 400 peserta dari berbagai cabang dinas wilayah.
Kepala Dindik Jatim Aries Agung Paewai mengatakan perubahan ini dilakukan agar sistem penerimaan lebih adil dan terukur.
“Tahun ini indeks sekolah tidak lagi digunakan. Sebagai gantinya, kami menggunakan nilai TKA dengan bobot 40 persen di semua jalur,” ujarnya.
Nilai TKA tersebut akan diterapkan pada jalur domisili, afirmasi, hingga prestasi akademik, baik untuk SMA maupun SMK.
Selain itu, jalur domisili kini dibuka lebih awal pada 11–15 Juni 2026 dengan kuota total 45 persen. Rinciannya, SMA sebesar 35 persen dan SMK 10 persen.
Untuk jalur prestasi akademik, komposisi penilaian juga berubah. Kini menggunakan gabungan nilai rapor 60 persen dan nilai TKA 40 persen.
“Nilai kemampuan akademik merupakan gabungan nilai rapor dan TKA,” jelas Aries.
SPMB 2026 di Jawa Timur resmi disosialisasikan. Indeks sekolah dihapus dan diganti nilai TKA sebagai komponen utama.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News