Sat Resnarkoba Tanjung Perak Ringkus 4 Pengedar Narkoba, Pemasok Masih Buron

Rabu, 08 April 2026 – 15:33 WIB
Sat Resnarkoba Tanjung Perak Ringkus 4 Pengedar Narkoba, Pemasok Masih Buron - JPNN.com Jatim
Sat Resnarkoba Tanjung Perak meringkus empat pengedar sabu-sabu, pemasok masih buron. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Empat pengedar narkoba di Jalan Wonosari, Surabaya ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan barang bukti 15,80 gram sabu-sabu dalam 31 poket siap edar.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (1/4) sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah rumah di kawasan Jalan Wonosari. Keempat tersangka masing-masing berinisial AM (43), N (32), ADF (19), dan M (31) yang berperan sebagai pengedar.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan mengatakan sabu-sabu yang diamankan sudah dalam kondisi terbungkus rapi dan siap diedarkan.

“Kami sita sabu-sabu tersebut sudah dalam kemasan siap edar,” ujar Adik, Selasa (7/4).

Dari hasil penyelidikan, sabu-sabu tersebut diketahui berasal dari pemasok berinisial MM yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka AM mengaku membeli sabu-sabu dari MM di pinggir Jalan Raya Bringin, Kabupaten Bangkalan, Madura, sebanyak 10 gram dengan harga Rp6,5 juta.

“Pengakuannya bertemu langsung dengan MM di pinggir jalan,” katanya.

Setelah mendapatkan barang tersebut, AM bersama N dan ADF membaginya ke dalam poket kecil. Selanjutnya, sabu-sabu diedarkan oleh ADF dan M ke sejumlah pelanggan.

Empat pengedar sabu di Wonosari, Surabaya, ditangkap polisi dengan barang bukti 31 poket siap edar. Pemasok utama masih buron dan dalam pengejaran petugas
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News