Keselamatan Jadi Alasan, Siswa SMP di Surabaya Dilarang Bawa Motor ke Sekolah
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Pendidikan Kota Surabaya melarang siswa SMP membawa kendaraan bermotor ke sekolah maupun berkendara di jalan raya.
Kebijakan itu diterapkan demi menjaga keselamatan pelajar sekaligus menanamkan kedisiplinan sejak dini.
Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Febrina Kusumawati mengatakan siswa SMP belum memenuhi syarat usia untuk memiliki surat izin mengemudi (SIM).
“Untuk siswa SMP di Surabaya pada prinsipnya tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan bermotor karena belum memenuhi syarat usia untuk memiliki SIM,” kata Febrina, Selasa (7/4).
Pihaknya juga menginstruksikan seluruh kepala sekolah untuk tidak menyediakan fasilitas parkir bagi siswa yang nekat membawa kendaraan.
Larangan itu termasuk parkir di luar lingkungan sekolah yang dikelola pihak lain di sekitar sekolah.
“Kami selalu mengingatkan kepada kepala sekolah agar memastikan tidak ada fasilitas parkir bagi siswa yang membawa kendaraan bermotor. Apabila masih ditemukan maka akan menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Febrina menegaskan kebijakan ini bukan sekadar aturan administratif, melainkan upaya melindungi keselamatan siswa di jalan.
Siswa SMP di Surabaya dilarang membawa kendaraan bermotor. Ini alasan dan kebijakannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News