BGN Temukan SPPG di Tulungagung Belum Penuhi Standar, Rawan Dimonopoli
jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Tulungagung belum memenuhi ketentuan jumlah minimal pemasok bahan baku.
Koordinator BGN Wilayah Tulungagung Sebrina Mahardika mengatakan hasil monitoring menunjukkan masih ada SPPG yang hanya memiliki tiga hingga lima penyuplai.
"Sesuai instruksi dari pusat, setiap SPPG harus memiliki minimal 15 penyuplai untuk mencegah praktik monopoli dalam penunjukan pemasok," kata Sebrina, Senin (6/4).
Dia menjelaskan setiap SPPG diawasi tiga staf BGN, yakni kepala SPPG, tenaga akuntansi, dan pengawas gizi untuk memastikan operasional berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Pada 2026, BGN memprioritaskan penguatan kualitas menu program Makan Bergizi Gratis (MBG), sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia.
Namun, untuk penyediaan bahan baku, sebagian besar masih bergantung pada mitra atau yayasan pengelola SPPG.
BGN juga meminta staf di lapangan untuk mengawasi kualitas bahan baku dan memberikan teguran jika ditemukan ketidaksesuaian standar.
“Staf juga dapat merekomendasikan penyuplai dengan kualitas lebih baik agar standar gizi tetap terjaga,” ujarnya.
BGN menemukan sejumlah SPPG di Tulungagung belum memenuhi standar pemasok dan fasilitas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News