Aturan Baru Gadget di Sekolah Jatim, Siswa Tak Boleh Sembarangan Pakai HP
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Pendidikan Jawa Timur menerbitkan kebijakan pengendalian penggunaan gadget bagi siswa dan guru di SMA, SMK, dan SLB.
Aturan tersebut dituangkan dalam nota dinas yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai tertanggal 25 Maret 2026.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan bersama empat menteri terkait pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial dalam pendidikan.
“Kami perlu mengatur penggunaan gadget agar pembelajaran berjalan aman, sehat, dan berorientasi pada penguatan karakter,” kata Aries di Surabaya, Minggu (29/3).
Dia menyebut penggunaan gadget tanpa kontrol berpotensi menimbulkan dampak negatif, seperti paparan konten tidak layak, perundungan daring, hingga ketergantungan digital.
Dalam aturan itu, siswa hanya diperbolehkan menggunakan gadget untuk kepentingan pembelajaran dan harus di bawah pengawasan guru.
Selama kegiatan belajar mengajar, handphone wajib dalam kondisi senyap dan disimpan di tempat yang telah ditentukan.
Penggunaan gadget di luar kebutuhan pembelajaran tidak diperkenankan, baik bagi siswa maupun guru.
Aturan baru di Jatim, siswa tak boleh bebas pakai HP saat belajar. Ini ketentuannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News