Polisi Sita 12 Balon Udara dan Enam Petasan di Jombang saat Lebaran Ketupat

Minggu, 29 Maret 2026 – 13:32 WIB
Polisi Sita 12 Balon Udara dan Enam Petasan di Jombang saat Lebaran Ketupat - JPNN.com Jatim
Polisi sita 12 balon udara dan 6 petasan di Jogoroto, Jombang saat Lebaran Ketupat. Warga diimbau hentikan tradisi berbahaya tersebut. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, JOMBANG - Polsek Jogoroto menyita 12 balon udara dan enam petasan berukuran besar dalam operasi penertiban di wilayah Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Sabtu (28/3).

Operasi dilakukan sejak pagi hari diawali dengan apel gabungan sekitar pukul 06.00 WIB yang dipimpin Kapolsek Jogoroto AKP Mohammad Djulan.

Kegiatan ini melibatkan personel Sabhara Polres Jombang, Polsek Jogoroto, jajaran Polsek Rayon Timur, serta Koramil Jogoroto dan PLN Mojokerto.

Usai apel, petugas melakukan razia di sejumlah desa yang menjadi lokasi penerbangan balon udara, di antaranya Desa Mayangan, Ngumpul, Sumbermulyo, dan Alang-alang Caruban.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan warga yang tengah mempersiapkan balon udara untuk diterbangkan dengan cara membakar bagian bawahnya. Polisi kemudian menghentikan aktivitas tersebut.

“Petugas langsung menghentikan aktivitas tersebut saat asap mulai terlihat,” ujar Djulan.

Dari hasil penertiban, polisi menyita balon udara dengan berbagai ukuran, mulai dari diameter sekitar dua meter hingga enam meter. Selain itu, enam petasan berukuran besar turut diamankan karena dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menindaklanjuti imbauan Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan untuk menciptakan wilayah Jogoroto bebas dari balon udara, terutama saat tradisi Lebaran Ketupat.

Polisi amankan 12 balon udara dan 6 petasan di Jogoroto, Jombang saat Lebaran Ketupat. Warga diimbau hentikan tradisi berbahaya tersebut.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News