Cegah Lonjakan Pendatang, Pemkot Surabaya Minta Camat & Lurah Laporkan Penduduk Baru
Jumat, 27 Maret 2026 – 14:31 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menggelar operasi yustisi terhadap pendatang baru yang masuk ke Kota Pahlawan. Foto: Diskominfo Surabaya
"Permohonan dapat diajukan secara mandiri maupun secara kolektif, melalui Ketua RT, di laman web https://wargaklampiddispendukcapil.surabaya.go.id," jelas Lilik. (mcr23/jpnn)
Pemkot Surabaya menerbitkan surat edaran untuk mengantisipasi lonjakan pendatang pasca Lebaran 2026. Lurah dan camat diminta selektif dalam menerima permohonan
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News