Cegah Lonjakan Pendatang, Pemkot Surabaya Minta Camat & Lurah Laporkan Penduduk Baru

Jumat, 27 Maret 2026 – 14:31 WIB
Cegah Lonjakan Pendatang, Pemkot Surabaya Minta Camat & Lurah Laporkan Penduduk Baru - JPNN.com Jatim
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menggelar operasi yustisi terhadap pendatang baru yang masuk ke Kota Pahlawan. Foto: Diskominfo Surabaya

"Permohonan dapat diajukan secara mandiri maupun secara kolektif, melalui Ketua RT, di laman web https://wargaklampiddispendukcapil.surabaya.go.id," jelas Lilik. (mcr23/jpnn)

Pemkot Surabaya menerbitkan surat edaran untuk mengantisipasi lonjakan pendatang pasca Lebaran 2026. Lurah dan camat diminta selektif dalam menerima permohonan

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News