DPRD Jember Soroti Pencopotan Garis Polisi SPBU Seusai Kasus Penyalahgunaan BMM Subsidi

Selasa, 17 Maret 2026 – 14:46 WIB
DPRD Jember Soroti Pencopotan Garis Polisi SPBU Seusai Kasus Penyalahgunaan BMM Subsidi - JPNN.com Jatim
Garis polisi sudah tidak terpasang di SPBU 54.681.11 yang berada di Jalan Teuku Umar, Kabupaten Jember, Senin (16/3/2026). ANTARA/Dok pribadi David

jatim.jpnn.com, JEMBER - Anggota DPRD Jember David Handoko Setto mempertanyakan pelepasan garis polisi di SPBU 54.681.11 Jalan Teuku Umar yang sebelumnya disegel karena dugaan penyimpangan distribusi solar bersubsidi.

David mengaku terkejut karena police line sudah tidak terpasang, padahal proses penyelidikan masih berlangsung di Polres Jember.

"Saya yang juga pelapor kasus itu kaget karena sudah tidak ada police line, padahal penyelidikan masih berlangsung di Polres Jember," kata David, Senin (16/3).

SPBU tersebut sebelumnya dipasangi garis polisi pada Sabtu (14/3) setelah diduga menjual BBM subsidi jenis solar tidak sesuai ketentuan.

"Berdasarkan penelusuran yang saya lakukan bahwa segel tersebut dicopot polisi sendiri, padahal saya adalah pelapor dalam kasus itu, seharusnya polisi juga memberitahu saya terkait pembukaan garis polisi,” katanya.

Dia menilai pelepasan police line saat kasus masih ditangani berpotensi mengganggu proses penegakan hukum.

David juga menyayangkan pelepasan garis polisi di SPBU 54.681.11 tersebut karena kasusnya masih ditangani oleh Polres Jember sehingga pihaknya meminta semua pihak yang berkepentingan menghormati hukum yang berlaku.

"Saya melaporkan dua dugaan tindak pidana kepada Polres Jember, yakni dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi dan percobaan pembunuhan," ujarnya.

DPRD Jember mempertanyakan pencopotan police line di SPBU solar yang sedang diselidiki terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News