9 SPPG Penyedia MBG di Gresik Disanksi Suspensi karena Sajikan Kelapa Utuh
jatim.jpnn.com, GRESIK - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas terhadap sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, yang memberikan kelapa utuh sebagai bagian dari menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kini operasional kesembilan SPPG tersebut kini dikenai suspensi atau dihentikan sementara untuk proses evaluasi.
Menurut Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang, tindakan pengelola SPPG yang menyajikan kelapa utuh itu tidak belajar dari polemik serupa yang sebelumnya menjadi perhatian publik.
“Pemberian kelapa utuh sebelumnya sudah menjadi perhatian publik di beberapa daerah. Seharusnya hal itu menjadi pembelajaran bagi seluruh pengelola SPPG agar lebih berhati-hati dalam menentukan menu,” kata Nanik di Jakarta, Minggu (15/3).
Pimpinan BGN yang membidangi investigasi dan komunikasi publik itu menuturkan alasan bahwa menu kelapa utuh tersebut diberikan atas permintaan penerima manfaat tidak bisa dijadikan pembenaran.
Setiap pengelola SPPG, katanya, tetap wajib mengikuti standar menu dan pedoman operasional yang telah ditetapkan dalam program MBG.
“Seluruh SPPG harus mengikuti pedoman menu dan standar pelayanan yang sudah ditetapkan. Oleh karena itu sembilan SPPG di Gresik yang memberikan kelapa utuh kami hentikan sementara operasionalnya untuk proses evaluasi,” ujarnya.
BGN juga memerintahkan kepala SPPG yang terkena suspensi itu dikenai tindakan disipliner.
Badan Gizi Nasional menghentikan sementara operasional 9 SPPG di Gresik karena memberikan kelapa utuh dalam menu Program Makan Bergizi Gratis.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News