Fasum di Graha Family Diduga Dialihkan Jadi Kafe, Warga Lapor Polisi
Perwakilan warga, Alexander Maria Pribadi, menyebut mayoritas warga justru menolak perubahan fungsi lahan tersebut.
“Faktanya sekitar 90 persen warga menolak. Kami juga sudah memasang banner protes, tetapi diturunkan,” ujarnya.
Menurut Alexander, warga telah mengurus izin pemasangan banner protes ke kepolisian setempat, tetapi spanduk tersebut tetap diturunkan pada hari yang sama.
"Kami memasang banner protes, izin ke polres, polsel, tetapi sore sudah dipaksa diturunkan. Aspirasi warga seolah dibungkam," ucapnya.
Dia juga mengungkap adanya dugaan tekanan terhadap warga terkait perubahan peruntukan lahan.
Beberapa warga yang mengurus dokumen hak guna bangunan (HGB) disebut diminta menandatangani perjanjian perubahan peruntukan lahan.
“Ini bentuk tekanan. Seolah warga dipaksa menerima perubahan tersebut,” katanya.
Warga menilai perubahan fungsi fasum itu bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 52 Tahun 2017 yang mensyaratkan persetujuan minimal dua pertiga pemilik lahan untuk perubahan tata ruang.
Pembangunan The Nook Cafe di kawasan Graha Family Surabaya diprotes warga karena lahan disebut merupakan fasilitas umum yang dialihkan menjadi bisnis.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News