Fasum di Graha Family Diduga Dialihkan Jadi Kafe, Warga Lapor Polisi
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pembangunan The Nook Cafe Surabaya menuai polemik di kawasan perumahan Graha Family, Surabaya.
Sejumlah warga memprotes keberadaan kafe tersebut karena lahan yang digunakan disebut merupakan fasilitas umum (fasum) berupa area hijau yang sebelumnya diproyeksikan sebagai lapangan tenis.
Kuasa hukum warga Sidabuke mengatakan fasum tersebut tidak seharusnya dialihkan menjadi kawasan komersial tanpa persetujuan warga.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini penyalahgunaan hak. Fasum tidak bisa seenaknya dialihkan menjadi bisnis tanpa persetujuan warga,” kata Sidabuke, Sabtu (14/3).
Menurut warga, komitmen awal mengenai peruntukan lahan itu pernah disampaikan oleh pengembang perumahan, yakni PT Sanggar Asri Sentosa, kepada para pembeli unit.
Namun sejak 2023, fungsi lahan tersebut diduga dialihkan menjadi kawasan komersial yang kini digunakan untuk pembangunan kafe.
Warga juga menilai izin operasional kafe tersebut bermasalah karena pembangunan disebut sudah berjalan sebelum izin resmi diterbitkan.
Selain itu, klaim adanya persetujuan dua pertiga warga juga dipersoalkan.
Pembangunan The Nook Cafe di kawasan Graha Family Surabaya diprotes warga karena lahan disebut merupakan fasilitas umum yang dialihkan menjadi bisnis.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News