ASN di Surabaya Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik, Melanggar Siap-Siap Disanksi
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Pemkot Surabaya akan memperketat pengawasan terhadap mobil dinas.
Seluruh kendaraan dinas akan didata dan dikumpulkan di beberapa lokasi yang telah ditentukan, termasuk halaman Balai Kota Surabaya dan Gedung Siola.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, mobil dinas akan diparkir di lokasi yang telah ditentukan. Mobil operasional yang masih beroperasi juga akan diabsen setiap hari," ujarnya.
Dia menambahkan bagi ASN yang terbukti melanggar aturan ini, Wali Kota Eri memastikan Pemkot Surabaya akan memberikan sanksi tegas.
"Sanksinya berat, karena ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat," pungkasnya. (mcr23/jpnn)
Wali Kota Eri tegas larang ASN pakai mobil dinas untuk mudik, seluruh kendaraan harus dikumpulkan H-1 Lebaran.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News