Kasus Diabetes Tembus 248 Ribu, Begini Imbauan Pemkot Surabaya
"Bagi peserta didik agar menerapkan pembatasan konsumsi gula maksimal 4 sendok makan per orang per hari, garam maksimal 1 sendok teh per orang per hari, dan lemak/minyak maksimal 5 sendok makan per orang per hari," jelasnya.
Pihaknya juga membatasi penyediaan serta penjualan makanan maupun minuman yang mengandung gula, garam, dan lemak tinggi di lingkungan perkantoran, sekolah, fasilitas pelayanan publik, serta area yang menjadi kewenangan masing-masing.
“Kami meminta dinas terkait untuk mengatur dan mengawasi penyelenggaraan kantin sekolah sehat. Tidak menyediakan atau membatasi makanan, minuman tinggi gula garam lemak, serta mengurangi minuman pemanis dalam kemasan,” ucapnya.
Dia juga mengimbau peserta didik agar mengurangi konsumsi minuman kekinian seperti es teh manis, es kopi manis, dan minuman manis lainnya yang disediakan di kedai maupun retail.
“Kurangi konsumsi makanan instan serta gorengan secara berlebihan dan lebih mengutamakan makanan segar yang bergizi seimbang serta aman dikonsumsi anak,” tuturnya.
Pihak sekolah diharapkan melakukan sosialisasi kepada orang tua atau wali murid terkait pentingnya pembatasan makanan tinggi gula garam lemak, serta perilaku hidup bersih dan sehat.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk membatasi konsumsi makanan siap saji yang mengandung gula garam lemak berlebihan. Membiasakan peserta didik mengkonsumsi air putih, buah, dan sayur, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah,” pungkas Lilik. (mcr23/jpnn)
Pemkot Surabaya keluarkan SE pembatasan gula, garam dan lemak untuk cegah kasua diabetes dan hipertensi
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News