Pemkot Surabaya Wajibkan Truk Sampah Tertutup dan Laik Jalan

Senin, 09 Maret 2026 – 12:07 WIB
Pemkot Surabaya Wajibkan Truk Sampah Tertutup dan Laik Jalan - JPNN.com Jatim
Temuan kondisi truk pengangkut sampah di Surabaya tak sesuai prosedur. Foto: Diskominfo Surabaya

Dalam operasional pengangkutan sampah di Surabaya, terdapat tiga jenis kendaraan yang terlibat, yakni kendaraan milik Pemkot Surabaya, kendaraan milik rekanan penyedia jasa yang mengikuti proses pengadaan, serta kendaraan milik pihak swasta.

Kendaraan swasta biasanya berasal dari pusat perbelanjaan, hotel, apartemen, hingga kawasan perumahan yang mengangkut sampah secara mandiri ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo.

Meski pengawasannya tidak seketat kendaraan rekanan, DLH tetap memberikan peringatan jika ditemukan pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Berdasarkan data pengelolaan sampah Kota Surabaya tahun 2024, terdapat 191 lokasi tempat penampungan sementara (TPS) yang menjadi titik pengumpulan sampah.

Untuk mendukung pengangkutan tersebut, Pemkot Surabaya mengoperasikan berbagai jenis armada, seperti compactor, dump truck, dan armroll.

Sebagian besar TPS dilayani langsung oleh armada milik DLH, sedangkan sekitar 30 TPS lainnya dilayani oleh perusahaan penyedia jasa pengangkutan sampah yang bekerja sama dengan pemerintah kota.

Dedik menegaskan standar operasional ini diterapkan untuk memastikan pengangkutan sampah di Surabaya berlangsung aman, tertib, dan tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat.

“Bak kendaraan tidak boleh berlubang dan pengangkutan harus aman. Apabila kendaraan rekanan melanggar ketentuan, sanksi hingga blacklist bisa diterapkan,” pungkasnya. (mcr23/jpnn)

Truk pengangkut sampah rekanan Pemkot Surabaya harus ikuti standar ketat yang diterapkan.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News