Polda Jatim Tangkap Pelaku Premanisme & Pemerasan di Pasuruan, Tiga Jadi Tersangka

Rabu, 04 Maret 2026 – 21:00 WIB
Polda Jatim Tangkap Pelaku Premanisme & Pemerasan di Pasuruan, Tiga Jadi Tersangka - JPNN.com Jatim
Ditreskrimum Polda Jatim mengungkapkan kasus tindakan premanisme dan pemerasan yang terjadi di sebuah gubug kosong di Dusun Mangu, Desa Pusung Malang, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, Minggu (14/12). Foto: Ardini Pramitha/JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ditreskrimum Polda Jatim mengungkapkan kasus tindakan premanisme dan pemerasan yang terjadi di sebuah gubug kosong di Dusun Mangu, Desa Pusung Malang, KecamatanPuspo, Kabupaten Pasuruan, Minggu (14/12).

Tiga orang ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah EI, AS dan MB. Korbannya ialah Eko.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast menjelaskan kasus ini berawal dari persoalan utang piutang bibit kentang senilai Rp7 juta. Namun, permasalahanperdata tersebut berkembang menjadi tindak pidana serius.

"Tersangka utama berinisial EI bersama dua rekannya perencanaan dengan memantau keberadaan korban. Korban kemudian dibawa kesebuah gubug kosong untuk dilakukan perundingan," kata Jules saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Rabu (4/3).

Di lokasi tersebut, para tersangka mengancam korban dengan mengacungkan celurit ke arah wajah korban. Tersangka meminta uang sebesar Rp200 juta kepada korban.

"Tersangka juga mengancam korban terkait skenairo rekayasa kepemilikan alat narkotika untuk menekan korban," jelasnya.

Pelaku, akhirnya ditangkan. Sejumlah barang bukti juga diamankan, seperti dua bilah celurit, satu pedang dan satu pisau.

Ketiga tersangka disangkakan Pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana Pemerasan. (mcr23/jpnn)

Tiga pelaku premanisme dan pemerasan di Pasuruan ditangkap Polda Jatim

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News