Gubernur Khofifah Imbau Pengusaha THR Wajib Dibayar Maksimal H-7 Lebaran
Selain itu, terdapat pula posko layanan kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Bandar Udara Internasional Juanda, Sidoarjo.
"Posko THR Keagamaan ini akan melayani aduan masyarakat baik secara langsung, maupun tidak langsung," tuturnya.
Pemprov Jawa Timur juga menyediakan kanal pengaduan secara daring melalui tautan https://bit.ly/PoskoTHR. Setiap pengaduan yang masuk secara online akan ditindaklanjuti dan diarahkan untuk melengkapi laporan tertulis sesuai persyaratan yang berlaku
“Seluruh pengusaha dapat mematuhi ketentuan pembayaran THR secara tepat waktu, sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis dan kondusif di Jawa Timur,” tegasnya.
Dia optimistis pembayaran THR tepat waktu akan turut mendorong perputaran ekonomi, dan meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah.
"Ada kebahagiaan yang harus dibagi oleh pengusaha kepada pekerjanya, dan saya optimis bahwa THR ini juga akan memberikan dampak pada daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah," tandas Khofifah. (mcr23/jpnn)
Pemprov Jatim buka 54 titik posko THR, warga yang tidak mendapatkan haknya bisa melapor
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News