Surabaya Sabet Peringkat Pertama Pengelolaan Sampah di HPSN 2026
Sebagai instrumen evaluasi, KLH/BPLH mengklasifikasikan kinerja kabupaten/kota ke dalam lima kategori, yakni Adipura Kencana, Adipura, Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih, Kabupaten/Kota dalam Pembinaan, serta Kabupaten/Kota dalam Pengawasan.
“Hasil penilaian menunjukkan bahwa belum ada daerah yang berhasil meraih kategori Adipura maupun Adipura Kencana. Oleh karena itu, kami mendorong seluruh kepala daerah melakukan pembenahan tata kelola sampah secara komprehensif dan terintegrasi,” terangnya.
Sebanyak 35 kabupaten/kota berhasil masuk kategori Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih. Dari jumlah tersebut, tiga daerah mencatat nilai tertinggi, yakni Kota Surabaya sebagai peringkat pertama dengan nilai 74,92, Kota Balikpapan sebagai kota terbaik II dengan nilai 74,55, serta Kabupaten Ciamis sebagai kabupaten terbaik I dengan nilai 74,68.
Sementara itu, 253 kabupaten/kota masuk kategori pembinaan dan 132 kabupaten/kota dalam pengawasan, terutama karena masih mengoperasikan TPA dengan sistem open dumping, terdapat lokasi pembuangan liar, atau capaian pengelolaan sampahnya masih di bawah 25 persen.
“Pemberian penghargaan Adipura Kencana, Adipura, dan Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih merupakan bentuk apresiasi sekaligus insentif terbatas bagi daerah yang telah menjalankan pengelolaan sampah sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan dalam regulasi,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari kolaborasi panjang antara pemerintah dan masyarakat.
Dia menegaskan penghargaan yang diraih Surabaya bukan semata keberhasilan birokrasi, melainkan hasil gotong royong seluruh elemen warga.
“Ini adalah kerja bersama seluruh warga Surabaya. Matur nuwun sanget (terima kasih banyak) untuk panjenengan (anda) semua yang terus menjaga kota ini,” ujar Eri.
Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik I Pengelolaan Sampah dengan Sertifikat Menuju Kota Bersih
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News