Inilah Peran 3 Tersangka Pencurian Koper Wisatawan Asal Thailand di Gunung Bromo
Selasa, 24 Februari 2026 – 20:02 WIB
Konferensi pers ungkap kasus pencurian koper wisatawan asal Thailand di Gunung Bromo. Foto: Humas Polres Probolinggo
Sementara ES dan NF dipersangkakan Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP karena turut serta melakukan tindak pidana. (mcr23/jpnn)
Polisi tetapkan tiga tersangka kasus pencurian koper wisatawan Thailand, ini perannya
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News