DLH Surabaya Tegaskan Parkir di Area Makam Gratis, Warga Diminta Tolak Pungli

Senin, 23 Februari 2026 – 19:07 WIB
DLH Surabaya Tegaskan Parkir di Area Makam Gratis, Warga Diminta Tolak Pungli - JPNN.com Jatim
Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya (DLH) menegaskan bahwa parkir kendaraan di dalam area tempat pemakaman umum (TPU) tidak dipungut biaya. Foto: Diskominfo Surabaya

“Kalau parkir di dalam area makam yang memang gratis dan tidak ada petugasnya, kami imbau warga tetap mengawasi kendaraannya masing-masing. Jika parkir di lokasi yang dijaga petugas resmi, pastikan meminta karcis sebagai bukti pembayaran,” jelasnya.

Selain soal parkir, DLH juga memastikan tidak ada pungutan wajib dalam pengelolaan makam.

“Pemberian tersebut murni atas dasar kesepakatan dan tidak bersifat wajib. Jika ahli waris tidak menghendaki perawatan tambahan, maka tidak ada kewajiban untuk melakukan pembayaran,” kata Dedik.

Dia menegaskan peziarah tidak diwajibkan memberikan uang kepada siapa pun di area makam.

“Peziarah tidak diwajibkan memberikan uang kepada siapa pun. Kalau ingin bersedekah, silakan, tetapi tidak boleh ada unsur paksaan,” pungkasnya. (mcr23/jpnn)

Ramai pungli di sekitar makam, Pemkot Surabaya minta warga melaporkannya bila mengetahui.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News