Nekat Gelar Sahur On The Road? Siap-Siap Ditindak Polisi Surabaya
Petugas akan langsung melakukan pembubaran serta penindakan sesuai jenis pelanggaran.
Sanksi dapat berupa teguran, pembinaan, tilang lalu lintas, hingga proses hukum apabila ditemukan unsur pidana seperti membawa senjata tajam atau petasan ilegal.
Selama Ramadan, Polrestabes Surabaya bersama jajaran polsek akan meningkatkan patroli rutin pada malam hari hingga menjelang sahur untuk mencegah gangguan kamtibmas.
Polisi berharap masyarakat memanfaatkan momentum Ramadan untuk memperbanyak ibadah dan menjaga ketenangan lingkungan.
"Semoga pelaksanaan Bulan Suci Ramadan tahun ini berjalan lancar dan tercipta keamanan serta ketertiban masyarakat Surabaya," pungkasnya. (mcr12/jpnn)
Polrestabes Surabaya resmi melarang sahur on the road selama Ramadan 2026. Polisi akan menindak tegas konvoi, balap liar, dan petasan ilegal.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News