Eri Cahyadi Imbau Masyarakat Tak Bagi Takjil di Pinggir Jalan

Rabu, 18 Februari 2026 – 19:07 WIB
Eri Cahyadi Imbau Masyarakat Tak Bagi Takjil di Pinggir Jalan - JPNN.com Jatim
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menghimbau masyarakat yang hendak bagi-bagi takjil agar disalurkan melalui masjid, musala, lembaga sosial atau keagamaan.

Hal ini bertujuan untuk menghindari kemacetan lalu lintas pada saat pembagian takjil atau sahur.

Himbauan itu disampaikan melalui Surat Edaran (SE) mengenai pedoman keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan serta Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026.

Selain itu, Wali Kota Eri menyebutkan, pengusaha restoran, kafe, hingga warung tetap diperbolehkan buka selama bulan ramadan.

Dia mengimbau agar tidak melakukan kegiatan usaha secara mencolok dengan memasang tirai penutup pada siang hari.

“Pengusaha kuliner restoran, kafe, hingga warung tetap diperbolehkan melayani makan di tempat (dine-in), namun kami imbau untuk memasang tirai penutup pada siang hari agar tidak mencolok,” kata Eri, Rabu (18/2).

Kemudian, terkait kegiatan ibadah, pengurus masjid diminta menggunakan pengeras suara sesuai dengan aturan Kemenag.

Selain itu, pembagian takjil dan zakat fitrah juga disarankan melalui lembaga resmi baik Masjid atau BAZNAS, guna menghindari kerumunan massal dan kemacetan lalu lintas di jalan raya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menghimbau masyarakat yang hendak bagi-bagi takjil agar disalurkan melalui masjid, musala, lembaga sosial atau keagamaan.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News