PA Surabaya Ungkap 6.080 Kasus Perceraian Sepanjang 2025, Usia 30–40 Tahun Paling Rentan
Akramuddin menambahkan, usia pernikahan yang masih muda dan belum matangnya kesiapan mental pasangan juga turut memicu tingginya angka perceraian.
“Banyak pasangan menikah sebelum memiliki kesiapan psikologis yang matang,” katanya.
Namun demikian, faktor ekonomi masih menjadi penyebab utama perceraian di Surabaya. Hampir seluruh perkara perceraian berawal dari persoalan ekonomi rumah tangga.
Konflik biasanya muncul ketika suami tidak memiliki penghasilan yang cukup atau enggan bekerja sehingga memicu pertengkaran berkepanjangan dan berujung perceraian.
Terkait usia pasangan yang paling banyak bercerai, Akramuddin menyebut mayoritas perkara perceraian terjadi pada rentang usia 30 hingga 40 tahun yang sejatinya masih berada pada usia produktif.
Sementara itu, angka perceraian pada pasangan berusia di atas 40 hingga mendekati 50 tahun cenderung lebih rendah karena adanya pertimbangan masa depan dan faktor anak. (antara/mcr12/jpnn)
PA Surabaya mencatat 6.080 perkara perceraian sepanjang 2025. Cerai gugat masih mendominasi dan ekonomi jadi faktor utama.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News