PPPK Mengeluh Gaji Tak Cair, Pemkot Surabaya Pastikan Dibayarkan Awal Februari

Rabu, 21 Januari 2026 – 22:05 WIB
PPPK Mengeluh Gaji Tak Cair, Pemkot Surabaya Pastikan Dibayarkan Awal Februari - JPNN.com Jatim
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya Ira Tursilawati (tengah) dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya, Wiwiek Widayati (kanan). Foto: Ardini Pramitha/JPNN

Senada, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya Wiwiek Widayati menjelaskan penggunaan kode rekening Belanja Barang dan Jasa membawa konsekuensi pada siklus pembayaran.

"Ini masuk kategori belanja jasa, maka prinsipnya adalah berkontribusi kinerja dulu baru upah diberikan. Apabila Surat Perjanjian Kontrak (SPK) dimulai 2 Januari maka masa kerja satu bulan penuh baru selesai pada 31 Januari," jelas Wiwiek.

Wiwiek memastikan proses pencairan akan dilakukan segera setelah bulan Januari berakhir atau di awal bulan Februari 2026.

"Di awal Februari, Perangkat Daerah (PD) akan mengajukan permohonan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Setelah itu, upah langsung ditransfer ke rekening masing-masing pegawai. Jadi, bukan tidak konsisten, tapi kami menyesuaikan dengan aturan terbaru dari Kemenpan-RB dan Kemendagri yang baru terbit Januari ini," tuturnya.

Wiwiek menambahkan Pemkot Surabaya menyatakan telah melakukan konsultasi intensif dengan Kemendagri untuk memastikan kesesuaian administrasi. Perubahan mekanisme ini juga menjadi bagian dari evaluasi agar pengelolaan keuangan daerah tetap akuntabel dan sesuai nomenklatur nasional.

"Sepanjang aturan pedoman dari pusat mengarahkan demikian, kami di daerah wajib mengikuti. Kami harap para pegawai memahami bahwa proses ini adalah bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku secara nasional," pungkasnya. (mcr23/jpnn)

Pencarian gaji PPPK Paruh waktu dilakukan awal Februari, sesuai dengan aturan pemerintah pusat

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News