Air Terjun Tumpak Sewu Sumbang Pajak Besar PAD Lumajang, Rp150 Juta per Bulan
Pemerintah daerah, kata dia, memastikan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, kelestarian lingkungan, serta kepatuhan terhadap regulasi.
"Pajak yang meningkat menunjukkan adanya kepatuhan dan keadilan dalam pengelolaan. Itu penting agar pariwisata tidak hanya ramai, tetapi juga tertib dan memberi nilai tambah bagi daerah,” katanya.
Keberhasilan optimalisasi pajak Tumpak Sewu tersebut, lanjut Indah, menjadi contoh konkret bahwa potensi lokal yang dikelola secara profesional dan diawasi dengan baik mampu menjadi tulang punggung kemandirian fiskal daerah.
"Melalui capaian tersebut, Pemkab Lumajang menegaskan komitmennya membangun sistem pengelolaan pariwisata yang akuntabel, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat luas," pungkasnya. (antara/mcr12/jpnn)
Pendapatan pajak wisata Air Terjun Tumpak Sewu Lumajang naik 50 persen menjadi Rp150 juta per bulan. Pemkab Lumajang perkuat PAD lewat tata kelola pariwisata.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News