Satgas Anti-Premanisme dan Mafia Tanah Tangani Delapan Kasus di Surabaya
“Ada, itu kami kembalikan karena memang bukan fungsi dari satgas ini," ujarnya.
Terkait mekanisme pelaporan, Tundjung memastikan bahwa satgas telah memiliki standar operasional prosedur (SOP).
"Tentunya sudah kita buatkan SOP-nya, tergantung laporan tersebut nanti diverifikasi laporannya. Kalau bisa kami teruskan, kami teruskan, kalau tidak dia (pelapor) harus melengkapi dulu laporan tersebut. Jadi, ada alurnya," jelasnya.
Dia menambahkan bahwa personel yang bertugas merupakan unsur lintas instansi sesuai dengan struktur Satgas.
“Dari pihak yang terkait sesuai dengan Satgas itu," pungkasnya. (mcr23/jpnn)
Satgas Anti-Preman dan Mafia Tanah menerima puluhan laporan, delapan sedang ditangani.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News