Wali Kota Eri Jamin Laporan Pengusaha Terkait Premanisme Ditangani 2x24 Jam
“Begitu ada laporan, langsung kami tindak lanjuti. Sekarang kasusnya sudah masuk pengadilan untuk pembuktian,” jelasnya.
Eri menambahkan, perlindungan terhadap pengusaha merupakan bagian dari menjaga keberlangsungan pembangunan kota.
Menurutnya, investasi yang aman akan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan warga Surabaya.
Dalam kesempatan itu, Eri juga mengimbau pengusaha kafe dan restoran mulai menerapkan sistem parkir non tunai melalui portal atau mesin EDC.
Menurutnya, sistem digital akan meminimalkan potensi konflik di lapangan sekaligus meningkatkan transparansi.
Sementara itu, Ketua Apkrindo Jawa Timur Ferry Setiawan menilai langkah Pemkot Surabaya menjadi angin segar bagi dunia usaha. Ia mengakui masih ada pengusaha yang enggan bersuara meski mengalami gangguan.
“Banyak yang mengeluh ke saya, tapi tidak berani melapor. Dengan adanya Satgas ini, kami berharap pengusaha tidak takut lagi dan berani melapor jika ada gangguan,” kata Ferry.
Apkrindo, lanjut Ferry, mendukung penuh langkah Pemkot Surabaya dan Forkopimda dalam memberantas premanisme demi menciptakan iklim usaha yang tertib, aman, dan berkelanjutan. (mcr23/jpnn)
Wali Kota Eri pastikan satgas langsung turun ke lokasi jika ada laporan premanisme, kasus akan selesai 2x24 jam.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News