4 Orang Tewas Seusai Pesta Miras di Jember, Satu Korban Diduga Anggota TNI

Selasa, 30 Desember 2025 – 13:32 WIB
4 Orang Tewas Seusai Pesta Miras di Jember, Satu Korban Diduga Anggota TNI - JPNN.com Jatim
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma saat konferensi pers di Mapolres Jember, Senin (29/12/2025). ANTARA/Zumrotun Solichah

jatim.jpnn.com, JEMBER - Empat orang dilaporkan tewas seusai mengikuti pesta minuman keras (miras) di Kabupaten Jember. Salah satu korban diduga merupakan anggota TNI.

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma mengatakan total terdapat delapan orang yang mengikuti pesta miras tersebut.

"Ada delapan orang yang ikut dalam pesta minuman keras itu. Empat orang dinyatakan meninggal dunia dan sisanya masih dirawat di rumah sakit," ujar Angga saat dikonfirmasi, Senin (29/12).

Berdasarkan informasi warga, salah satu korban meninggal dunia diduga merupakan anggota TNI yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Kecamatan Sumbersari. Namun, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.

Pesta minuman keras tersebut diketahui berlangsung di wilayah Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, pada Sabtu (27/12). Dari keterangan awal para korban yang masih dirawat, minuman yang dikonsumsi adalah arak.

"Untuk keterangan awal dari hasil pemeriksaan korban yang sedang dirawat di rumah sakit itu, mereka mengonsumsi minuman jenis arak," katanya.

Adapun dua korban berinisial MR dan PT meninggal dunia pada Minggu (28/12) malam, sedangkan dua korban lainnya, AM dan SN, meninggal pada Senin pagi.

Saat ini, Sat Reskrim Polres Jember masih melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan alat bukti terkait pesta miras tersebut.

Empat orang meninggal dunia seusai pesta minuman keras di Jember. Polisi menyelidiki asal arak dan mendalami dugaan keterlibatan anggota TNI.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News