Penerapan Parkir Digital di Surabaya akan Melibatkan 1.749 Jukir

Sabtu, 20 Desember 2025 – 17:32 WIB
Penerapan Parkir Digital di Surabaya akan Melibatkan 1.749 Jukir  - JPNN.com Jatim
Pemerintah Kota Surabaya resmi melakukan uji coba penerapan pembayaran parkir digital, Jumat (19/12). Foto: Ardini Pramitha/JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 1.749 juru parkir (jukir) resmi dilibatkan dalam penerapan parkir digital, Jumat (19/12). Mereka tersebar di 1.510 titik lokasi.

Mekanisme parkir digital ini  mewajibkan pembayaran non-tunai untuk jenis parkir Tepi Jalan Umum (TJU) yang didukung perangkat Electronic Data Capture (EDC) dan aplikasi ponsel pintar, mencakup pembayaran via e-toll, QRIS, hingga kartu debit.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Surabaya Trio Wahyu Bowo menyampaikan bahwa selama sepekan ini pihaknya mengintensifkan sosialisasi bersama berbagai paguyuban jukir.

“Sosialisasi kami running di minggu ini, kami beri sosialisasi dengan teman-teman PJS (Paguyuban Jukir Surabaya), teman-teman pegiat parkir seperti IPAMA, AMI semuanya,” kata Trio.

Trio menyatakan penguatan pengawasan menjadi bagian penting dari sistem baru ini.

Pemkot menyiapkan skema pembagian pendapatan yang turut mengalokasikan porsi untuk pengawas internal.

“Nah, nantinya dari 60 persen itu kami (Pemkot) akan menggandeng pengawas internal juga, yaitu Kepala Pelataran serta dari teman-teman TNI untuk meningkatkan disiplin serta memudahkan pengawasan di lapangan,” jelasnya.

Kerja sama dengan bank Himbara, BCA, dan Bank Jatim serta pemasangan 50 CCTV portabledisiapkan sebagai instrumen kontrol tambahan.

Pemkot Surabaya libatkan ribuan jukir resmi untuk penerapan secara serentak parkir digital pada Januari 2026 mendatang
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News