Lima Warisan Budaya Tak Benda Sumenep Resmi Diakui Kemenbud
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kabupaten Sumenep menorehkan prestasi di bidang pelestarian budaya nasional. Pada 2025, Sumenep resmi menerima lima penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia dari Kementerian Kebudayaan RI.
Lima WBTB yang ditetapkan tersebut meliputi Kuliner Mentho, Jamasan Keris, Olahraga Tradisional Balbuddi, Tari Tengtere’, dan Tari Gambu. Penetapan diumumkan dalam kegiatan Apresiasi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2025 yang digelar di Jakarta.
Secara nasional, Kementerian Kebudayaan menetapkan 514 karya budaya sebagai WBTB Indonesia pada tahun ini. Jumlah tersebut mencerminkan kekayaan budaya nusantara sekaligus komitmen daerah dalam menjaga dan melestarikan tradisi leluhur.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas pengakuan nasional tersebut. Menurut dia, capaian ini merupakan hasil kerja kolektif antara pemerintah daerah, budayawan, seniman, dan masyarakat.
“Lima Warisan Budaya Tak Benda yang ditetapkan tahun ini merupakan identitas dan kekayaan budaya masyarakat Sumenep. Ini bukan sekadar pengakuan, tetapi juga amanah untuk terus menjaga, melestarikan, dan mewariskannya kepada generasi muda,” kata Fauzi, Selasa (16/12).
Dia menegaskan Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen menjadikan WBTB sebagai bagian dari penguatan karakter daerah sekaligus pengembangan pariwisata berbasis budaya.
Baca Juga:
“Kami akan terus mendorong pelestarian budaya lokal agar tetap hidup dan relevan dengan perkembangan zaman, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan penetapan lima WBTB tersebut, Kabupaten Sumenep makin meneguhkan posisinya sebagai salah satu daerah di Jawa Timur yang kaya tradisi, seni, dan kearifan lokal, serta berkontribusi nyata dalam menjaga warisan budaya Indonesia. (mcr12/jpnn)
Kabupaten Sumenep resmi menerima 5 penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2025.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News