Pemkot Surabaya Ajukan Pembangunan Rusun ke Kementerian PKP
Jika berbentuk rusunawa, maka akan diperuntukkan bagi warga berpenghasilan rendah. Sementara jika berbentuk rumah susun milik (rusunami), hunian dapat diakses oleh masyarakat secara lebih luas.
“Kalau rusunawa, ya untuk warga miskin, tetapi kalau rusunami, bisa untuk siapa saja,” katanya.
Dia menambahkan, rusunami nantinya ditujukan bagi masyarakat dengan batasan penghasilan dan omzet tertentu agar penghuni memiliki tanggung jawab terhadap perawatan hunian.
“Konsepnya, penghasilan sampai Rp3 juta dengan omzet hingga Rp10 juta bisa ditempatkan di rusunami. Harapannya mereka mau merawat dan menjaga kebersihan lingkungan,” pungkasnya. (mcr23/jpnn)
Pemkot Surabaya masih mengkaji rencana pembangunan rusun, berharap dibantu Kementerian PKP.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News