Pemkot Surabaya Ajukan Pembangunan Rusun ke Kementerian PKP
“Kemarin kami survei dulu. Selanjutnya, pemkot akan menyampaikan usulan lahan ke kementerian, sekaligus menunggu arahan dari kementerian,” katanya.
Terkait jadwal, Eri menyebut rencana pembangunan rusun akan diusulkan masuk pada tahun anggaran 2026, dengan catatan menunggu kepastian regulasi dan mekanisme pengelolaan yang akan diterapkan.
“Kami arahkan ke 2026, tetapi tetap melihat aturan mainnya,” ujarnya.
Eri juga menyinggung kondisi rusunawa milik Pemkot Surabaya yang saat ini dinilai mengalami berbagai persoalan akibat minimnya perawatan dari penghuni.
“Kalau rusunawa yang sekarang, kondisinya sudah tidak nyaman karena penghuninya tidak mau merawat. Akhirnya menjadi kotor dan tidak terawat,” ungkapnya.
Karena itu, ke depan Pemkot Surabaya berencana memperketat aturan dan perjanjian dengan penghuni rusun, termasuk terkait tanggung jawab pemeliharaan fasilitas yang digunakan.
“Nanti harus ada perjanjian yang jelas. Misalnya fasilitas tertentu diserahkan ke pemerintah kota, itu semua harus tertuang dalam kesepakatan,” jelas Eri.
Soal peruntukan, Eri menjelaskan bahwa skema hunian akan disesuaikan dengan konsep yang dipilih.
Pemkot Surabaya masih mengkaji rencana pembangunan rusun, berharap dibantu Kementerian PKP.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News