Satpol PP Surabaya Sanksi Berat Oknum Anggotanya yang Lakukan Pungli Kepada PKL

Sabtu, 13 Desember 2025 – 19:37 WIB
Satpol PP Surabaya Sanksi Berat Oknum Anggotanya yang Lakukan Pungli Kepada PKL - JPNN.com Jatim
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Achmad Zaini (tengah). Foto: Diskominfo Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Oknum Satpol PP Surabaya yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kenjeran mendapatkan sanksi berat. 

“Kami ambil tindakan tegas seberat-beratnya. Saat inu kami proses,” ujar Kepala Satpol PP Kota Surabaya Achmad Zaini, Sabtu (13/12).

Zaini mengatakan langkah tersebut sejalan dengan komitmen Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. 

“Langkah ini kami ambil sebagai keseriusan dalam memberantas praktik korupsi, kolusi dan nepotisme khususnya di lingkungan Satpol PP Surabaya,” katanya.

Pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan serupa jika kembali ditemukan anggota yang melakukan pelanggaran serupa.

“Kalau masih ada anggota yang nekat melakukan pungli, kami akan mengambil tindakan serupa seperti sebelumnya. Tidak ada kompromi untuk perilaku yang merugikan masyarakat,” tuturnya.

“Pembelajaran bagi kami dan seluruh anggota Satpol PP yang lain, untuk tidak melakukan hal yang sama dan hal-hal lainnya yang dapat melanggar ketentuan yang ada,” imbuh dua.

Dia menjelaskan pengawasan internal akan diperkuat untuk memastikan seluruh anggota menjalankan tugas sesuai aturan dan mencegah kasus serupa terulang kembali.

Oknum Satpol PP Surabaya yang viral melakukan pungli kepada PKL di Kenjeran dikenakan isanksi berat.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News