Angka Dispensasi Kawin Anak Menurun, LPA: Tantangan Baru Muncul di Jawa Timur

Kamis, 11 Desember 2025 – 10:35 WIB
Angka Dispensasi Kawin Anak Menurun, LPA: Tantangan Baru Muncul di Jawa Timur    - JPNN.com Jatim
Ilustrasi perkawinan anak. Foto: Chat GPT

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur mencatat penurunan signifikan angka dispensasi kawin anak di sejumlah desa.

Ketua LPA Jawa Timur Anwar Sholihin menyebut tren positif ini merupakan hasil berbagai capaian kebijakan dan program yang mulai berjalan efektif di tingkat akar rumput.

“Peraturan desa tentang perlindungan anak kini menjadi acuan bagi banyak desa dalam merancang langkah pencegahan,” ujar Anwar dalam Stakeholders Review Meeting di Surabaya, Rabu (10/12).

Selain regulasi desa, hadirnya Forum Anak tingkat desa juga memberi ruang bagi anak untuk menyampaikan pendapat dan terlibat dalam proses perencanaan program desa.

Anwar menambahkan, berbagai model pendekatan mulai berkembang di sejumlah wilayah, seperti Desa Model Pencegahan Perkawinan Anak, Desa Nol Perkawinan Anak, Desa Pemantauan Perkawinan Anak Berbasis Komunitas, hingga Desa Layak Anak.

Seluruhnya bertujuan mendorong lahirnya desa yang bebas dari praktik perkawinan anak.

Program-program tersebut menekankan pelibatan keluarga, tokoh masyarakat, dan pemangku adat sebagai elemen kunci perubahan sosial.

Dalam dua tahun terakhir, peta daerah dengan angka dispensasi tertinggi pun berubah. Kabupaten Malang dan Jember, yang mencatat angka tertinggi pada 2022, kini bergeser.

Jawa Timur handapi tantangan baru terkait pencegahan perkawinan anak meski angka dispendasi kawin menurun
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News