Pengakuan Pelaku Pencabulan di Gresik Hingga Korban Hamil Bikin Geleng-geleng
jatim.jpnn.com, GRESIK - Pengusaha toko kelontong berinisial S (59) asal Kecamatan Sidayu, Gresik yang tega mencabuli seorang anak tetangganya berinsial AK (16) hingga hamil mengaku khilaf.
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hendri Hadiwosob menjelaskan S ditangkap pada Jumat (5/12) usai salat Jumat di musala dekat rumahnya.
Dihadapan penyidik, lanjutnya, pelaku mengakui perbuatannya bahkan pelaku sudah mencabuli korban saat masih di bangku SD dan SMP.
"Motif tersangka memang nafsu terhadap korban," kata Hendri, Selasa (9/12).
Hendri mengungkapkan S menyetubuhi korban sebanyak dua kali selama dua kali di bulan September dan Oktober.
"Tersangka melakukannya dua kali dengan modus yang sama dan di lokasi yang sama," katanya.
Hendri menjelaskan kejadian itu bermula saat korban membeli sesuatu di toko kelontong milik tersangka. Namun di situ, korban dibawa masuk ke kamar dan peristiwa persetubuhan terjadi.
Setelah melakukan aksinya, tersangka selalu memberikan uang kepada korban Rp100 ribu dengan harapan korban tidak bercerita ke siapapun.
Polisi beberkan motif pengusah toko kelontong di Gresik yang tega setubuhi anak tetangga hingga hamil
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News