Dinkes Lumajang Ungkap Kondisi Terkini Korban APG Semeru

Jumat, 28 November 2025 – 15:08 WIB
Dinkes Lumajang Ungkap Kondisi Terkini Korban APG Semeru - JPNN.com Jatim
Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Lumajang, dr. Rosidyah . ANTARA/HO-Diskominfo Lumajang

jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Dua warga yang mengalami luka bakar akibat awan panas guguran (APG) Gunung Semeru dilaporkan terus menunjukkan perkembangan kesehatan yang signifikan.

Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Lumajang Rosidyah memastikan seluruh prosedur penanganan sudah berjalan sesuai standar pelayanan medis.

“Kami memastikan seluruh prosedur penanganan medis dilakukan sesuai standar sehingga kondisi keduanya kini membaik secara bertahap,” kata Rosidyah dalam keterangan resmi, Kamis (27/11).

Kedua korban sebelumnya menjalani perawatan intensif dan kini telah dipindahkan ke ruang rawat inap biasa. Proses pemulihan berlangsung stabil dan tetap dalam pemantauan ketat tim medis.

“Perawatan luka bakar dilakukan dua kali sehari di ruang operasi, termasuk pembersihan dan perawatan rutin. Secara umum respons penyembuhannya baik dan menunjukkan perkembangan menggembirakan,” ujarnya.

Meski demikian, Rosidyah menyebut kondisi luka bakar kedua pasien yang masih dalam fase basah tetap membutuhkan perlakuan khusus untuk mencegah infeksi serta mempercepat pengeringan luka.

Salah satu korban, seorang perempuan, juga sempat mengalami iritasi pada mukosa saluran pernapasan akibat paparan panas dan debu APG Semeru. Kondisi tersebut kini sudah tertangani dan menunjukkan tren perbaikan.

“Yang terpenting, kedua korban memberikan respons positif terhadap penanganan yang diberikan. Pemantauan tetap dilakukan hingga proses penyembuhan optimal,” ucapnya.

Dua warga korban awan panas guguran Gunung Semeru terus menunjukkan perkembangan positif.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News