Bupati Situbondo Tunjuk Fathor Rakhman sebagai Pj Sekda, Gantikan Wawan Setiawan

Rabu, 26 November 2025 – 15:33 WIB
Bupati Situbondo Tunjuk Fathor Rakhman sebagai Pj Sekda, Gantikan Wawan Setiawan - JPNN.com Jatim
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyerahkan SK kepada Pj Sekda Kabupaten Situbondo Fathor Rakhman di Aula Pemkab Situbondo, jatim. Selasa (25/11/2025) ANTARA/Novi Husdinariyanto

jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menunjuk Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Fathor Rakhman, sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Situbondo. Penunjukan dilakukan untuk mengisi kekosongan setelah Wawan Setiawan mengundurkan diri dari jabatan sekda.

“Saya berharap Pak Fathor bisa me-makeup semua kepentingan dan kebijakan yang sedang kami kerjakan,” kata Bupati Rio, Selasa (25/11).

Rio menjelaskan pengisian posisi Pj Sekda dilakukan setelah melalui berbagai pertimbangan, mengingat banyaknya tugas strategis yang harus segera ditangani, termasuk peran sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Masa jabatan Pj Sekda berlaku tiga bulan dan akan dievaluasi. Jika kinerjanya dinilai baik, masa tugas dapat diperpanjang.

“Penjabat sekda ini berlaku tiga bulan ke depan, setelah tiga bulan kami evaluasi, kalau kinerjanya bagus, diperpanjang,” ujarnya.

Rio berpesan agar Fathor melanjutkan fondasi positif yang telah dibangun sekda sebelumnya serta segera memperbaiki hal-hal yang masih kurang.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Situbondo Samsuri mengatakan pihaknya segera mengirimkan surat keputusan (SK) penunjukan Pj Sekda ke Gubernur Jawa Timur untuk memperoleh persetujuan.

Bupati Situbondo Rio menunjuk Fathor Rakhman sebagai Pj Sekda menggantikan Wawan Setiawan yang mundur. SK segera diajukan ke Gubernur Jatim.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News