Dendam dari Aplikasi Kencan, Pemuda di Surabaya Dibacok hingga Luka Parah
Akibatnya, korban mengalami luka bacok di pinggang, leher, dan punggung. Setelah korban terkapar, para pelaku kabur meninggalkan lokasi.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan olah TKP dan mengamankan satu pelaku utama, AH. Tiga lainnya, termasuk kakak kandungnya, kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Satu pelaku sudah diamankan, tiga lainnya masih kami buru,” ujar Suroto.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita sebilah celurit, helm putih merek KYT, dan kaos hitam sebagai barang bukti.
AH dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat, serta Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Izin. (mcr12/jpnn)
Seorang pemuda dibacok pakai celurit di depan Hotel Jagalan akibat dendam dari aplikasi kencan.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News