Pemkot Surabaya Perkuat Jaring Pengaman Sosial Pekerja Lewat Agen Perisai di Setiap RW
“Penerima upah itu seperti perusahaan yang buruh, pekerja di mal, itu juga wajib mendapat BPJS Ketenagakerjaan, dan juga yang informal,” paparnya.
Hebi menambahkan, manfaat jaminan sosial sangat signifikan bagi pekerja. Salah satunya, keluarganya ini mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Kemudian diobati juga di RS menggunakan fasilitas kelas satu dan kalau pekerja itu meninggal, anaknya akan disekolahkan sampai kuliah sehingga manfaatnya banyak, dan tidak menimbulkan kemiskinan baru,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo menilai langkah Pemkot Surabaya sebagai bentuk komitmen kuat pembangunan perlindungan pekerja.
Hadi Purnomo mengatakan, saat ini baru sekitar 42 persen pekerja di Surabaya yang terlindungi.
“Saat ini ada sekitar 613.000 atau 42 persen dari jumlah penduduk pekerja di Kota Surabaya yang sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.
Kendati belum mencapai target 58 persen, Hadi menilai upaya Pemkot sudah berjalan jauh lebih progresif dibanding daerah lain.
“Banyak program yang sudah diumumkan di tahun-tahun sebelumnya, bahkan tahun ini memberikan perlindungan kepada ketua RW dan RT. Kemudian memberikan perlindungan kepada Kader Surabaya Hebat (KSH),” kata dia.
Pemkot Surabaya ajak masyarakat ikut BPJS Ketenagaakerjaan sebagai upaya cegah kemiskinan baru
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News