Maling Motor Terbakar di Jojoran Surabaya Tewas, Luka Bakar 78 Persen
jatim.jpnn.com, SURABAYA - RK (26) maling motor yang terbakar setelah ditangkap warga warga saat beraksi di Jalan Jojoran III, Kecamatan Gubeng, Surabaya, Kamis (30/10), meninggal dunia.
Dia meninggal setelah menjalani perawatan intensif setelah dirawat selama tiga hari atau pada hari Minggu (2/11).
"Benar (maling motor yang terbakar) meninggal pada Minggu 2 November 2025. Setelah dirawat selama tiga hari," kata, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara TK II Biddokkes Polda Jatim Kombes Pol dr Bayu Dharma Shant, Rabu (5/11).
Bayu mengungkapkan RK mengalami luka bakar yang cukup serius mencapai 75 persen. Sementara penyebab RK meninggal adalah karena komplikasi akibat luka bakar.
"(Pelaku mengalami) luka bakar 78 persen. (Penyebab meninggalnya) Komplikasi akibat luka bakar," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang pelaku pencurian motor di kawasan Jojoran III, Kecamatan Gubeng, Surabaya, mengalami luka bakar serius setelah sebelumnya sempat dihakimi massa. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (30/10) siang.
Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Ipda Dwi Santoso membenarkan kejadian tersebut.
"Ya benar, sempat dihakimi massa. Tersangka mengalami luka bakar dan sedang dirawat,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Maling motor di Surabaya terbakar meninggal dunia karena komplikasi akibat luka bakar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News