Warga Ngawi Desak Penjaringan Perangkat Desa Ditinjau Ulang, Diduga Tak Sesuai Aturan
“Kalau jadwal diundur dan dilakukan pengkajian ulang, peserta punya kesempatan mempelajari peraturan yang berlaku,” kata dia.
Dalam aksi tersebut, warga juga menunjuk kuasa hukum untuk menempuh jalur hukum terkait pelaksanaan tes.
Kuasa hukum massa Ali Muqorobin mengatakan pihaknya akan mengumpulkan bukti dan keterangan dari warga sebagai bahan untuk menyusun gugatan ke pengadilan.
“Kami akan mempelajari informasi dan bukti yang disampaikan warga. Dari situ baru kami tentukan langkah hukum selanjutnya,” kata Ali.
Dia menegaskan, pihaknya juga akan meneliti apakah proses seleksi yang dilakukan panitia sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami akan pelajari lebih dalam, apakah pelaksanaannya sesuai aturan atau tidak,” pungkasnya. (mcr23/jpnn)
Warga Ngawi minta tes penjaringan perangkat desa ditinjau ulang, dinilai tak sesuai regulasi
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News