131 Siswa di Jatim Dilaporkan Keracunan MBG Sepanjang September-Oktober 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 – 19:47 WIB
131 Siswa di Jatim Dilaporkan Keracunan MBG Sepanjang September-Oktober 2025 - JPNN.com Jatim
Ilustrasi makan bergizi gratis (MBG). Foto: Chat GPT

Habibus mengatakan program ini awalnya bertujuan untuk memberikan asupan gizi yang baik bagi pelajar di seluruh Indonesia.

Namun, alih-alih memberikan gizi sesuai standar yang seharusnya mendatangkan manfaat kesehatan, menurutnya program ini justru berujung pada musibah berupa keracunan massal.

“Insiden keracunan massal ini bukanlah kecelakaan biasa, melainkan cerminan dari kelalaian pemerintah dalam hal pengawasan, penyedia layanan yang tidak kompeten, serta minimnya transparansi dalam tata kelola program,” ucapnya.

Habibus kemudian mengutip pernyataan Dosen Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Herlambang Perdana Wiratraman pada saat menjadi ahli pada persidangan Uji Materiil UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstutusi

Menurutnya program MBG sudah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), yaitu pelanggaran terhadap hak anak atas pangan yang aman dan sehat.

“Hak tersebut bukan sekadar kebutuhan biologis, melainkan hak asasi yang dijamin oleh konstitusi dan undang-undang, sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 , Pasal 9 ayat (1), UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM,” tuturnya.

Perlindungan khusus bagi anak juga diatur dalam Pasal 52 memberikan penegasan bahwa hak anak adalah hak asasi manusia dan harus mendapatkan perlindungan dari Negara/Pemerintah, dan masyarakat.

Lebih lanjut, Pasal 9 dalam UU No. 35/2014 tentang Perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak, secara menyeluruh mengatur hak-hak anak, termasuk hak atas kesehatan dan gizi yang layak.

YLBHI-LBH Surabaya menerima aduan sebanyak 131 siswa di Jatim mengalami keracunan MBG
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News